Ketua SBSI | Masih Banyak Tenaga Kerja yang upahnya masih dibawah UMK Kota Gunungsitoli


Ketua SBSI | Masih Banyak Tenaga Kerja yang upahnya masih dibawah UMK Kota Gunungsitoli

Pendapat Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 DPC Kota Gunungsitoli tantang UMK Kota Gunungsitoli (Ferdinan Harefa). 

Menurut Beliau bahwa banyak pengusaha-pengusaha besar masih menggunakan UD, yang seharusnya usaha tersebut sudah tergolong usaha menengah ke atas, beliau juga menyampaikan bahwa, hingga tahun 2024 ini, masih banyak karyawan/tenaga kerja dan atau buruh yang upahnya masih tergolong dibawah UMK Gunungsitoli (Rp 2.809.915).

" Setiap Karyawan atau buruh yang bergabung menjadi anggota SBSI 1992, khusunya DPC Kota Gunungsitoli, SBSI menjamin mendampingi tenaga kerja (karyawan), mengawasi dan membela hak" karyawan, agar hak-hak normatif di terima oleh Tenaga Kerja yang bersangkutan"



 
Hubungi Kami: